Depan SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020

SENSUS PENDUDUK ONLINE 2020

Sensus Penduduk Online 2020 masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Ayo gunakan via online, selain bisa lebih singkat dan data dijamin aman dengan sensus online pula kita bisa menekan angka persebaran Covid-19 (Corona Virus 2019).

Anda harus mengakses laman sensus.bps.go.id untuk mengisi data kependudukan Cara isinya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.

Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.

Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Sementara itu, wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.

Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri. BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat. Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.

Mengutip dari laman resmi bps.go.id, sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik. selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.

Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online, anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.

Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.

Waktu pengisian hanya sekitar 5 menit untuk setiap anggota keluarga.

Seluruh anggota kelaurga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk Online.

Anggota keluarga juga bisa mengisikan data dari anggota keluarga lainnya.

 

BERIKUT CARA UNTUK MENGISI SENSUS ONLINE 2020 YANG TELAH ADMIN LAKUKAN.

  1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
  2. Isikan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga
  3. Klik "Cek Keberadaan"
  4. Bagi yang baru pertama kali login, isikan password dan pertanyaan keamanan. Isikan jawaban sebagai antisipasi jika Anda lupa password di kemudian hari
  5. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja
  6. Setelah login, akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini
  7. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah
  8. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga
  • Status kepemilikan tempat tingga saat ini?
  • Apakah tempat tinggal ini menggunakan listri
  • Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?
  • Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?
  • Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

9. Isikan keterangan masing-masing individu

  • Diisi secara berurutan satu per satu. Dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain
  • Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada
  • Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir
  • Isi status hubungan dalam keluarga
  • Isi alamat individu
  • Isi apakah memiliki akta kelahiran
  • Isi status kewarganegaraan
  • Isi pilihan agama
  • Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)
  • Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan
  • Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas

10. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan)

11. Bila sudah yakin, klik Kirim

12. Unduh bukti pengisian

Sementara itu, wawancara akan dilakukan pada 1-31 Juli 2020.

Petugas BPS akan datang ke rumah masing-masing penduduk JIKA belum sempat melakukan sensus penduduk secara online pada tahun 2020.

Sensus Penduduk dilakukan kepada WNI dan WNA yang telah dan akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.